SK
KWARNAS TENTANG PAKAIAN SERAGAM
ANGGOTA
GERAKAN PRAMUKA TERBARU 2013
Gerakan
Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat
Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan
Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk
Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan
Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru.
Ada
beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan
seragam yang lama, antara lain :
- Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
- Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda
- Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
- Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
- Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut
ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174
Tahun 2012.
Untuk
lebih lengkapnya mengenai pakaian seragam pramuka yang terbaru sesuai SK
Kwarnas No. 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam
Anggota Gerakan Pramuka silahkan download di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar